GORAJUARA - Halo, warga Bandung! Lagi sibuk dengan aktivitas sehari-hari? Jangan sampai lupa ya, masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kalian.
Polrestabes Bandung saat ini sedang menggelar Operasi Paruh Lodaya 2024 yang fokus pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk SIM.
Nah, buat kalian yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, yuk segera perpanjang di layanan SIM keliling yang disediakan oleh Satpas Polrestabes Bandung.
SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Jika masa berlaku SIM kalian sudah habis, segera lakukan perpanjangan.
Jangan sampai kena tilang hanya karena lalai memperpanjang SIM.
Layanan SIM keliling hadir untuk memudahkan masyarakat Bandung dalam memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Teori One Piece: Eustass Kid Tumbang, Inilah 3 Pesaing Kuat Monkey D Luffy untuk Dapatkan One Piece
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling
Layanan SIM keliling ini akan beroperasi mulai dari tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2024 di beberapa titik tertentu di Kota Bandung.
Biar nggak bingung dan nggak salah jadwal, kalian bisa cek jadwal lengkapnya di akun Instagram resmi mereka di @simrestabesbdg1.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Biar proses perpanjangan SIM kalian lancar, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut ini: