Gass! Cek Jadwal, Titik Lokasi dan Target Razia Operasi Patuh Jaya 2024 Depok, Siap-siap Kena Tilang Jika Tak Bawa Surat Kendaraan!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 07:30 WIB
Operasi Patuh Jaya 2024, Polres Metro Depok Beraksi untuk Keselamatan Lalu Lintas (Polres Depok / GoraJuara.com)
Operasi Patuh Jaya 2024, Polres Metro Depok Beraksi untuk Keselamatan Lalu Lintas (Polres Depok / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Polres Metro Depok kembali menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Depok.

Operasi ini direncanakan berlangsung selama dua pekan, tepatnya dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar, atau yang dikenal dengan singkatan kamseltibcarlantas.

Baca Juga: MPLS di Bandung Makin Seru! Pj Wali Kota Ajak Siswa Baru Kenalan dengan Sekolah, Guru, dan Teman-Teman dalam 10 Hari Seru!

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 fokus pada penegakan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Kami ingin mengingatkan dan mencegah berbagai pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, seperti melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak menggunakan helm standar SNI," ungkap Arya dalam konferensi pers di Mapolresto Depok.

Sasaran Operasi dan Lokasi Patroli

Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Jaya 2024, yang meliputi:

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Masih Hangat, Eks Petinggi Polri Susno Duadji Sarankan Para Terpidana Segera Lakukan Hal Ini

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm standar SNI

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Melampaui batas kecepatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Polres Depok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini