news

Menunggu Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Berkas Tersangka Kasus Vina Cirebon Ternyata Belum Lengkap, Begini Jelasnya...

Kamis, 27 Juni 2024 | 22:33 WIB
Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon sejak Mei 2024 (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)

GORAJUARA - Pegi Setiawan saat ini masih mendekam di penjara usai disebut terlibat dalam kasus Vina Cirebon oleh polisi. 

Selama mendekam di penjara, kuasa hukum mengupayakan agar Pegi bisa bebas dari penjara.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh kuasa hukum untuk membebaskan Pegi adalah mendaftarkan gugatan praperadilan. 

Baca Juga: Klarifikasi Keluarga Dai Bachtiar Usai Keluarganya Dituduh Terlibat Kasus Vina Cirebon, Anak Mantan Kapolri Mengaku Bingung Karena Ini

Sejatinya, sidang praperadilan Pegi semestinya dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024 silam di PN Bandung.

Namun, sidang ditunda hingga pekan depan lantaran pihak Polda Jabar tidak hadir di PN Bandung. 

Saat sidang Pegi ditunda, pihak Kejati angkat bicara terkait berkas Pegi yang diterima dari Polda Jabar. 

Baca Juga: Amati Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Sebut Polda Jabar Bisa Kalah di Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Jika Lakukan Hal Ini 

Nur Sri Cahyawijaya selaku Kasipenkum Kejati Jabar mengatakan bahwa berkas Pegi sudah diperiksa tim jaksa peneliti.

Dalam hal ini, berkas Pegi tersebut diserahkan ke pihak kejaksaan pada hari Kamis, 20 Juni 2024.

"Atas hasil penelitian tim jaksa pada tanggal 24 Juni 2024, tim jaksa peneliti sudah mengirim pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap kepada rekan-rekan penyidik Polda Jabar," kata Cahya. 

Baca Juga: Susno Duadji Bicara Soal Nasib Tersangka Kasus Vina Cirebon, Sebut Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Ditolak Karena Hal Ini 

Melansir YouTube Pengacara Toni pada 27 Juni 2024 oleh GORAJUARA, Cahya menyebut bahwa berkas Pegi belum dikembalikan ke pihak Polda Jabar. 

"Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan kepada jaksa untuk membuat petunjuk dan akan dikirimkan kepada teman-teman penyidik Polda Jabar," kata Cahya. 

Halaman:

Tags

Terkini