news

Amati Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Sebut Polda Jabar Bisa Kalah di Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Jika Lakukan Hal Ini

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:59 WIB
Susno Duadji beri analisis soal kemungkinan hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Susno Duadji)

GORAJUARA - Kasus Vina Cirebon menarik perhatian dari mantan petinggi Polri, Susno Duadji.

Lewat kanal YouTube pribadinya, Susno dalam beberapa pekan terakhir selalu membahas soal kasus Vina. 

Pada tanggal 25 Juni 2024, Susno membagikan video di YouTube yang menyangkut soal sidang praperadilan Pegi Setiawan. 

Baca Juga: Susno Duadji Bicara Soal Nasib Tersangka Kasus Vina Cirebon, Sebut Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Ditolak Karena Hal Ini

Seperti diketahui, kuasa hukum Pegi sudah mendaftarkan gugatan praperadilan pada tanggal 11 Juni 2024 ke PN (Pengadilan Negeri) Bandung. 

Toni RM selaku pengacara Pegi mendaftarkan gugatan karena merasa yakin bahwa sang klien tidak terlibat kasus Vina. 

Sedianya, proses sidang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024, tetapi hal itu urung terjadi.

Pasalnya, pihak Polda Jabar pada hari Senin tidak hadir di PN Bandung meskipun sudah ditunggu pihak Pegi. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Usai Sidang Praperadilan Ditunda, Ingin Menghadap Orang Ini Terkait Kasus Vina Cirebon 

Ketidakhadiran pihak kepolisian di sidang praperadilan Pegi ini disebut Susno bakal merugikan mereka. 

"Tapi merugikan polisi kalau tidak hadir dua kali, sidang tetap jalan,

"Maka dengan tidak menolak dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat, maka dianggap menyetujui," kata Susno. 

"Bisa kalah nanti penyidiknya," sambung Susno.

Baca Juga: Bukan Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Pihak Ini yang Mampu Selesaikan Kasus Vina Cirebon

Halaman:

Tags

Terkini