GORAJUARA - Susno Duadji kini menjadi salah satu tokoh yang begitu vokal soal kasus Vina Cirebon.
Seperti diketahui, kasus Vina saat ini sudah bergulir ke tahap sidang praperadilan dengan melibatkan Pegi Setiawan.
Namun, tahap sidang ini belum jua terlaksana lantaran harus ditunda hingga tanggal 1 Juli 2024 nanti.
Adapun sebab ditundanya sidang adalah lantaran pihak Polda Jabar tidak hadir pada sidang yang seharusnya digelar pada tanggal 24 Juni 2024.
Menanggapi soal ketidakhadiran Polda Jabar di sidang praperadilan, Susno sudah menduga hal tersebut.
"Dari awal saya sudah menduga bahwa nampaknya ini akan mundur," kata Susno dilansir dari YouTube Susno Duadji pada 26 Juni 2024 oleh GORAJUARA.
Lalu, Susno menduga bahwa ada semacam strategi untuk menggugurkan proses praperadilan.
"Nah, ini bisa juga sebagai strategi mengulur waktu supaya sidang perkara pokok lebih dulu dari praperadilan, sehingga praperadilan gugur," kata Susno.
Kemudian Susno menyebut bahwa gugatan praperadilan Pegi bisa saja ditolak oleh hakim PN (Pengadilan Negeri) Bandung.
"Bisa saja (ditolak) dengan alasan misalnya pokok perkara tidak akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung karena wilayah hukum terjadinya kejahatan yang disangkakan kepada Pegi adalah wilayah hukum Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
"Jadi salah alamat," ujar mantan Kapolda Jabar tersebut.