GORAJUARA - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, ikut angkat bicara terkait penanganan kasus Vina Cirebon.
Menurut Susno, kasus Vina yang terjadi pada tahun 2016 silam seharusnya bisa ditangani dengan mudah.
Diketahui, kasus Vina sempat tak terselesaikan selama hampir delapan tahun lantaran ada pelaku yang buron.
Seiring berjalannya waktu, Polda Jabar mengumumkan bahwa satu DPO kasus Vina tertangkap pada 21 Mei 2024.
Adapun satu nama terduga pelaku kasus Vina alias DPO yang ditangkap itu adalah Pegi Setiawan (Pegi alias Perong).
Namun, penangkapan Pegi tersebut kemudian menimbulkan polemik lantaran ada dugaan salah tangkap.
Dalam podcast milik artis Deddy Corbuzier, Susno mengaku jika kasus Vina terbilang sangat sederhana.
"It's very simple (Ini sangat sederhana sekali) ya, asal pada tingkat awal penanganannya benar," ujar Susno dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier pada 28 Mei 2024 oleh GORAJUARA.
"Ini kan kalau sudah pertama kan ada orang yang mati gitu, yang harusnya polisi tanyakan adalah matinya wajar atau tidak," lanjut Susno.
Usai menanyakan status kematian, Susno mengatakan bahwa langkah yang harus dilakukan polisi dalam menangani satu kasus adalah scientific.
"Mengenali identitas, melihat di TKP itu apa yang tinggal karena setiap TKP itu pasti meninggalkan jejak," kata Susno menjelaskan soal metode scientific.