GORAJUARA - Kisah tragis pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon memunculkan berbagai pertanyaan dan tanda tanya di benak masyarakat.
Tertarik untuk mengetahui lebih dalam, ternyata baru-baru ini terjadi perkembangan mengejutkan terkait dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.
Andi dan Dani, dua nama yang sebelumnya terdaftar sebagai DPO dalam kasus tersebut, tiba-tiba dicoret dari daftar pencarian oleh pihak kepolisian.
Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa nama-nama ini dihapus dari daftar? Mari kita simak penjelasan selengkapnya.
Alasan Andi dan Dani Dicoret dari DPO:
Keputusan tegas pihak kepolisian Cirebon untuk mencoret nama Andi dan Dani dari Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina merupakan langkah yang mengejutkan banyak pihak.
Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena keterangan yang ada tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Baca Juga: Pegi Setiawan Ngaku Tidak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Beri Pujian Seperti Ini
Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, hanya satu nama yang tetap sebagai DPO, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.
Keterangan tentang Andi dan Dani ternyata hanya berdasarkan sebutan dari terpidana lainnya.
Dengan pencoretan dua nama tersebut, kini total pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon berjumlah sembilan orang.
Surawan menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu DPO, yakni Pegi Setiawan.
Namun, ia juga memberikan penegasan bahwa kemungkinan adanya fakta baru yang muncul di masa mendatang tidak bisa diabaikan sepenuhnya.