GORAJUARA - Pegi Setiawan, seorang buron selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, Jawa Barat.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa Pegi adalah otak di balik pembunuhan tersebut. Kasus ini kembali mencuat setelah filmnya dirilis baru-baru ini, memicu perbincangan publik.
Kisah tragis pembunuhan Vina dan Eky terjadi di sebuah lahan kosong dekat SMPN 11 Cirebon dan Jembatan Talun pada Agustus 2016.
Meskipun 8 pelaku sudah diadili, masih ada 3 orang buron termasuk Pegi Setiawan.
Identitas Pegi Setiawan akhirnya terungkap dan diamankan oleh tim Polda Jabar di Bandung.
Berdasarkan ciri-ciri yang dirilis polisi, Pegi Setiawan memiliki beragam alias seperti Egi dan Perong, berusia 30 tahun dengan tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.
Dia terakhir tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Selain Pegi Setiawan, tujuh terpidana lain dalam kasus ini juga diperiksa ulang.
Mereka dipindahkan penahanannya ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemindahan ini merupakan permintaan dari Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan terhadap para terpidana.
Kisah Pegi Setiawan yang berhasil ditangkap setelah 8 tahun menjadi buron menjadi sorotan publik.