GORAJUARA - Kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung (Bangka) membuat heboh publik tanah air pada tahun 2024.
Pasalnya, dugaan korupsi ini diprakirakan membuat negara rugi sebesar 271 triliun rupiah.
Tak hanya itu saja, dugaan korupsi ini membuat suami Sandra Dewi alias Harvey Moeis jadi tersangka.
Gonjang-ganjing dugaan korupsi timah ini turut dikomentari oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Dalam unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada 9 April 2024, Hotman menyebut bahwa bukan hanya pengusaha saja yang seharusnya menjadi tersangka korupsi.
"Kalau tindakan menambang ilegal di daerah IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau di luar IUP adalah merupakan tindak pidana korupsi,
"Berarti seluruh rakyat yang melakukan penambangan harusnya jadi tersangka ditahan," ujar Hotman.
Selanjutnya, Hotman mempertanyakan mengapa hanya pengusaha atau peminjam yang jadi tersangka korupsi.
"Kenapa hanya pengusaha-pengusaha yang memberikan pinjaman (yang jadi tersangka korupsi)?
"Seluruh rakyat yang melakukan penambangan tersebut, yang dianggap melanggar lingkungan hidup adalah juga pelaku tindak pidana korupsi," ujar Hotman.
Kemudian Hotman mempertanyakan soal rakyat yang bekerja di IUP yang berada di luar Bangka.