Meskipun program mudik gratis baru akan dilakukan dalam waktu sekitar dua minggu lagi.
Baca Juga: Prabowo Subianto Jadi Presiden Terpilih dalam Pilpres 2024, Xi Jinping Beri Ucapan Selamat dan Doa
Namun untuk pendaftarannya bisa dilakukan dari sekarang.
Kamu bisa mendaftarkan dirimu sendiri beserta anggota keluargamu di laman https://mudikgratis.jakarta.go.id/onboarding.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni KTP (diutamakan KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK), serta STNK bagi pemudik yang akan menitipkan kendaraannya dalam program mudik gratis dari Pemprov DKI ini.***