news

KOMINFO Beri Tanggapan Soal Dugaan Bocornya Data KPU oleh Hacker, Ratusan Juta Data WNI Katanya Dijual di Dark Web

Jumat, 1 Desember 2023 | 10:54 WIB
Website KPU diduga dibobol oleh hacker (Foto: Gorajuara/ Twitter/ @secgron)

"Hari Selasa, 28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU.

"Kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (29 November 2023).

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, langkah itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Bojan Hodak Datangkan Stefano Beltrame ke Persib Bandung, Rupanya Cari Pemain yang Seperti Ini

Dirjen Semuel juga menyatakan, sesuai dengan pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, Kementerian Kominfo juga telah mengambil langkah proaktif.

"Dalam pemrosesan data pribadi, pengendali data pribadi wajib mencegah data pribadi diakses secara tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan terhadap data pribadi," tandasnya.

Kominfo menghimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Dirjen Semuel sekaligus menandakan akhir sesi siaran pers.***

Halaman:

Tags

Terkini