news

Akhirnya Anggota KPAI Berikan Tanggapan Setelah Video Kasus Bullying di Cilacap Tersebar Luas

Jumat, 29 September 2023 | 16:02 WIB
KPAI Respon Kasus Bullying di Cilacap. (Gorajuara/ Pixabay/ geralt)

GORAJUARA - Video kasus bullying yang terjadi di Cilacap tengah menjadi sorotan setelah tersebar di jagat maya.

Di dalam video, pelaku dan korban mengenakan seragam sekolah yang sama.

Setelah tersebar di dunia maya diketahui kejadian terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tiba-tiba Jatuh Miskin, Ashanty Ungkap Dirinya Pernah Menjadi Korban Bullying Saat di SMP

Pelaku bullying dan korban adalah siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Atas kejadiannya itu, banyak kecaman yang muncul dari berbagai pihak.

Pada Kamis, 28 September 2023 KPAI memberikan tanggapan melalui Instagram @kpai_official.

Baca Juga: Komisi D: Perlu Penanganan Khusus Kasus Bullying, Eksploitasi dan Kekerasan di Kota Bandung Masih Tinggi

KPAI sebagai lembaga yang bertugas melindungi hak-hak anak akhirnya membuka suara terkait kasus perundungan yang viral itu.

Salah satu anggota KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan keprihatinannya atas kejadian bullying yang terjadi di Cilacap tersebut.

Baca Juga: Waduh! Amanda Manopo Pernah Jadi Korban Bullying Waktu SMA, Hingga Nekad Mau Bunuh Diri, Ini Penjelasannya...

"KPAI mendorong seluruh sekolah untuk memastikan dan memutuskan perilaku perundungan berkelompok berujung pada kekerasan dengan membina dan mengawasi siswa agar kekerasan tidak terulang kembali," ucap Diyah Puspitarini selaku anggota KPAI yang dikutip dari unggahan video Instagram @kpai_official.

Dian Sasmita sebagai anggota KPAI juga turut memberikan tanggapan dari kacamata hukum, dimana jika ada anak yang terseret konflik dengan hukum dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak maka harus terjamin haknya.

Hak tersebut juga mencakup proses hukum yang berkeadilan restoratif dan memiliki tujuan memulihkan semua pihak yang terlibat.

Adapun jaminan yang akan diberikan oleh komisi perlindungan anak tersebut pada korban dengan memastikan pemenuhan hak-haknya dengan mendorong

Halaman:

Tags

Terkini