news

TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Berjualan dan Hanya Boleh untuk Promosi Saja, Begini Komentar Warganet

Rabu, 27 September 2023 | 11:07 WIB
TikTok Shop tidak lagi dapat dipakai berjualan (Foto: Gorajuara/ freepik/ @jcomp)

GORAJUARA - Berita TikTok Shop dilarang dipakai sebagai platform berjualan tengah menjadi perbincangan publik.

Dilansir GORAJUARA dari unggahan Instagram @zul.hasan pada 25 September 2023, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah melakukan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi untuk membahas tentang TikTok Shop ini.

Terkait dengan nasib TikTok Shop tersebut, Zulhas mengatakan bahwa perdagangan online dan offline harus berjalan adil.

Baca Juga: TikTok Shop Dilarang untuk Berjualan Bikin Perdebatan di Dunia Maya, Netizen: Jangan Lawan Teknologi

"Usai rapat terbatas bersama Presiden @jokowi di istana, saya bersama Menkop dan Menkominfo mengumumkan bahwa revisi Permendag No. 50 tahun 2020 segera ditandatangani agar perdagangan online maupun offline dapat berjalan adil," tulis Zulhas pada caption unggahan Instagram resminya.

Dalam rapat tersebut, Zulhas menyampaikan tentang pengaturan perdagangan elektronik, khususnya social commerce.

Politisi PAN tersebut menyampaikan jika media sosial hanya bisa untuk promosi saja dan tidak diperkenankan untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Tiktok Shop Resmi Ditiadakan, Simak Penuturan Alasan Zulkifli Hasan!

"Yang pertama, social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa tidak boleh transaksi langsung bayar langsung tidak boleh lagi," imbuh Zulhas.

Zulhas juga menyampaikan jika hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

"Yang kedua, tidak ada social media dan ini tidak ada kaitanya, itu dipisah sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai dan ini mencegah data pribadi untuk kepentingan bisnis," lanjut Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Konten TikTok Yerin Tuai Kontroversi Karena Keterlibatan Komedian Jo Ju Bong, Apa yang Terjadi?

Pada Rabu (27 September 2023) pukul 11.06 WIB, unggahan Instagram Zulhas terkait pembatasan kegiatan TikTok Shop sudah mendapatkan 1.608 suka dan 762 komentar.

"Katanya digital 5.0 hadeh-hadeh (emoji tertawa hingga menangis)," tulis akun Instagram @rarestuff_watch.

Halaman:

Tags

Terkini