GORAJUARA - Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka pada Rabu, 20 September 2023.
Dalam hal ini, proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan di portal yang sudah disediakan BKN (Badan Kepegawaian Negara), yakni SSCASN.
Berikut ini panduan lengkap mengenai cara mendaftar CPNS dan PPPK pada tahun 2023:
Baca Juga: BIN Menerbitkan Formasi CPNS untuk Sarjana Agribisnis, Intip Posisi, Kuota Penerimaan, dan Gajinya
Langkah pertama: membuat akun
1. Verifikasi identitas dengan mengisi NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif dan tempat tanggal lahir
2. Akses situs resmi SSCASN di tautan https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
3. Klik opsi "SSCASN" di menu, lalu pilih "Buat Akun"
4. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data identitas, serta memasukkan kode Captcha yang ditampilkan
5. Setelah memastikan keakuratan semua informasi, klik "Lanjutkan"
Langkah kedua: pengisian data pribadi
1. Data dan unggah dokumen
2. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk melengkapi informasi pribadi tambahan