GORAJUARA - Motivator Mario Teguh terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pemilik nama lengkap Maryono Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.
Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno. Motivator ini dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perihal promosi skincare dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.
Motivator Mario dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan permasalahan pelapor yang sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare, namun tidak menepati janjinya.
Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Terpaksa Mengungsi Saat Topan Talim Menerjang China dan Vietnam
Kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, menjelaskan ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari kliennya, tapi tidak dilakukan. Dengan begitu kliennya mengalami kerugian yang cukup besar.
“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan” paparnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan terkait dengan hal tersebut. “Iya benar ada laporan tersebut,” ucap Trunoyudo.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Yunani Memaksa Ribuan Orang Mengungsi Dari Resor Tepi Laut
Karenanya, Polda Metro Jaya akan memproses laporan yang diterima terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perihal promosi skincare motivator Mario Teguh dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak dari pelapor hingga saksi.
“Tentu masih dalam proses penyelidikan, tentu akan mencari fakta-fakta, kemudian proses penyidikan, dengan proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Diceritakan Meninggal Di Sinetron Cinta Tanpa Karena, Amanda Manopo Fix Ke Ikatan Cinta
Kendati demikian, Trunoyudo belum menyampaikan secara rinci teknis dari proses penanganan laporan tersebut.
Termasuk dengan jadwal rencana pemanggilan sejumlah saksi dan juga pelapor untuk dimintai keterangan.