MIRIS! Suami Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur, Pelaku Malah Diberi Hukuman Ringan

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 15:06 WIB
Seorang suami melakukan penganiayaan kepada sang istri yang tengah mengandung anak (Foto: Gorajuara/pexels/Pixabay)
Seorang suami melakukan penganiayaan kepada sang istri yang tengah mengandung anak (Foto: Gorajuara/pexels/Pixabay)

GORAJUARA - Seorang istri yang sedang hamil 4 (empat) bulan dikabarkan menerima tindakan penganiayaan dari sang suami.

Tindak penganiayaan yang diterima oleh sang istri itu terekam dalam video amatir yang dibagikan di Twitter @kegblgnunfaedh pada Jum'at, 14 Juli 2023.

Dalam video itu, terlihat sang suami menyeret istrinya masuk ke dalam rumah dengan cara yang sangat kasar.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktor Kawakan Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi.

Dikutip dari cuitan Twitter @kegblgnunfaedh pada Jum'at, 14 Juli 2023, oleh GORAJUARA, tindakan penganiayaan itu terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Sementara waktu  tindakan kekerasan tersebut dikabarkan terjadi pada hari Rabu, 12 Juli 2023, waktu subuh. 

Dalam hal ini, pelaku berinisial BJ (38 tahun) disebut menjepit leher korban di area halaman rumah.

Baca Juga: Terseret Kasus Penganiayaan David Ozora, Kekasih Mario Dandy Anak AG Jalani Kehidupan di LP Khusus, Lho Kenapa 

Tidak hanya menindih leher, pelaku juga disebut memukuli sang istri di area wajah.

"Pelaku tanpa sebab pasti, terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah," tulis @kegblgnunfaedh.

"Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah," tulis @kegblgnunfaedh kemudian.

Baca Juga: Ahli Hukum Bilang Bukan Penganiayaan Berat, Ayah David Ozora Tunjukkan Cacat Fisik Anaknya: Mau Tukeran Nasib?

Selanjutnya, @kegblgnunfaedh menulis bahwa ibu korban melihat anaknya sudah terluka parah di bagian hidung pada hari Kamis.

Dalam hal ini, ibu korban disebut sempat melerai, tetapi justru malah terkena pukulan dari sang pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Twitter @kegblgbnunfaedh

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini