GORAJUARA - Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun jadi perbincangan hangat nasional di tahun 2023.
Tidak hanya diduga menyebarkan ajaran sesat, Ponpes Al Zaytun juga dicurigai menjadi tempat terjadinya sejumlah tindak pidana.
Lantas, langkah apa yang akan dilakukan pemerintah jika terhadap Ponpes Al Zaytun? Simak informasinya berikut ini.
Baca Juga: Wuih, Nilai Transaksi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Capai Rp15 Triliun, dari Mana Saja?
Nasib Al Zaytun menurut Mahfud MD
Mahfud mengatakan bahwa polemik Ponpes Al Zaytun tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dalam penyelesaiannya.
"Jadi Al Zaytun itu gak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang karena tahun 2022 udah muncul.
"Setiap muncul lalu hilang lagi, mau Pemilu muncul lagi," ucap Mahfud dikutip dari unggahan Instagram @mohmahfudmd pada 12 Juli 2023 oleh GORAJUARA.
Kemudian Mahfud secara tegas mengatakan bahwa polemik Al Zaytun harus diselesaikan sekarang.
Baca Juga: Ahli Agama Diundang, Bantu Usut Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Meskipun demikian, Mahfud menyebut jika Ponpes Al Zaytun tidak akan dibubarkan oleh pemerintah.
"Dengan catatan Al Zaytun sebagai pondok pesantren tidak akan dibubarkan. Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," ucap mantan Menteri Pertahanan RI tersebut.
Alih-alih membubarkan, Mahfud menyebut jika pihak pemerintah akan melakukan sejumlah tindakan untuk Al Zaytun.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dibidik 2 Kasus Dugaan Pidana Lain, Wah..Apa Saja Itu?