Terkait Soal Sampah, Perlukah Didorong Ubah Cara Berpikir dan Karakter Masyarakat?

photo author
- Senin, 3 Juli 2023 | 09:33 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad   Nugraha, D.H., S.H., soal sampah perlu juga mendorong ada perubahan cara berpikir dan karakter masyarakat. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., soal sampah perlu juga mendorong ada perubahan cara berpikir dan karakter masyarakat. (Gorajuara.com/Humpro DPRD Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Soal masalah sampah di kota Bandung butuh sebuah dorongan untuk dapat mengubah cara berpikir dan membentuk karakter masyarakat, untuk mau tidak mau
melakukan pengelolaan sampah secara baik dan benar.

“Untuk dapat mengatasi persoalan sampah, erat kaitannya dengan kesiapan mental dan kebiasaan lingkungan yang dilakukan," kata kata Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung,
H. Achmad Nugraha, D.H., S.H.

Maka untuk dapat membentuk kebiasaan yang harus dikelola itu bukan dimulai dari sampahnya, tapi bagaimana caranya membentuk dan mengelola orang atau
manusianya, sebagai produsen sampah,” lanjutnya.

Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Bandung Bahas Keluhan Warga Soal Dampak Pembangunan KCIC

Hal itu dikatakan saat menjadi narasumber dalam acara Ngobrol Bareng bertema Pengelolaan Sampah di Mulai Dari Rumah, di Aula Kecamatan Batununggal, Kota Bandung,
Rabu, 21 Juni 2023.

Oleh karena itu, dibutuhkan intervensi pemerintah dalam hal penguatan penegakan hukum atau sanksi tegas dalam regulasi pengelolaan sampah, untuk dapat mencegah
masyarakat membuang sampahnya sembarangan. Sekaligus memaksa masyarakat untuk dapat melakukan pengelolaan sampah menjadi kebiasaan baru.

Terlebih, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung tahun 2022, tingkat produksi sampah Kota Bandung mencapai 1.600-1.700 ton per hari.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dorong Daya Saing Produk Lokal pada Festival Sentra Industri

“Mengatasi persoalan sampah tidak cukup hanya edukasi dan sosialisasi saja, tetapi dibutuhkan sanksi tegas dari pemerintah. Sebab karakter masyarakat kita itu harus dipaksa untuk mau melakukan sebuah perubahan, kuncinya ada di punishment,” tukasnya.

Dengan upaya tersebut, diharapkan tidak hanya dapat membuat efek jera bagi para pelaku pelanggaran pencemaran lingkungan, namun juga membuat masyarakat
lainnya akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Buddy Wirawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini