GORAJUARA - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H. menegaskan, upaya mewujudkan perlindungan dan keamanan di Kota Bandung, Satpol PP tidak dapat bekerja sendiri.
Oleh karena itu, maka harus adanya koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas dengan instansi terkait lainnya.
Menurut Ahmad Nugraha, aspek humanis perlu dikedepankan dalam upaya menegakkan peraturan daerah.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Achmad Nugraha Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal di Kota Bandung
Aspek humanis bisa dilakukan apalagi setelah adanya perencanaan-perencanaan atau antisipatif yang komprehensif untuk melakukan tindakan penegakan aturan.
“Dengan upaya antisipatif yang baik, maka Satpol PP tidak perlu lagi melakukan tindakan represif dalam menegakkan aturan daerah yang justru akan menjadi bumerang bagi Satpol PP dan Pemerintah Kota Bandung,” kata Achmad Nugraha.
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana. Menurutnya, berbicara rencana strategis tidak hanya bicara tentang program kegiatan yang berkaitan dengan anggaran.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Beri Tausiah dan Resmikan Kantor RW 01 Nyengseret
Tapi juga harus ada pola yang terencana yang jelas dan tepat dalam upaya mendukung pelaksanaan visi misi Wali Kota Bandung yang sesuai dengan RPJMD Kota Bandung.
“Di dalam perencanaan strategis, yang saya harapkan adalah adanya identifikasi masalah, kedua memahami perspektif diri atau cara pandang yang lebih baik. Jadi, Satpol PP harus mampu membangun dan menumbuhkan sikap optimisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.***
Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.