Selain itu, di beberapa tempat juga terdapat kendala sarana dan prasarana untuk pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan sampah tahap akhir. Akibatnya pada Tahun 2018 Banyumas pun terkena darurat sampah.
Atas hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama masyarakat membentuk KSM pengelola sampah terpadu yang menjadi pelopor penanganan permasalahan sampah di Kabupaten Banyumas.
"Sampah itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. KSM itu dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Pemda mendesentraliasi, dimulai dari kecamatan dan desa," jelas Achmad yang merupakan Alumni teknik sipil ITB Tahun 1979.
Untuk mengakselerasi pemilahan sampah, Pemkab Banyumas juga menggunakan Gibrik Mini. Meski pada prosesnya tidak sederhana, Gibrik Mini telah menuai hasil yang efektif.
"Hasilnya, efektif dan Efisien. Dari 143 dump truk, sekarang tinggal 5 dump truk per hari, tapi nanti september akan habis," aku Achmad.
Tak Hanya itu, Pemkab Banyumas menerapkan berbagai upaya pengelolaan sampah mulai dari pembangunan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu), peluncuran aplikasi Salinmas. Terbaru adalah aplikasi Jeknyong.***