PNS Bakal Naik Gaji, Segini Nominal yang Akan Diterima Tahun Depan

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 08:13 WIB
PNS Bakal Naik Gaji, Segini Nominal yang Akan Diterima Tahun Depan (Gorajuara/AyoBandung)
PNS Bakal Naik Gaji, Segini Nominal yang Akan Diterima Tahun Depan (Gorajuara/AyoBandung)

GORAJUARA - PNS bakal naik gaji, segini nominal yang akan diterima tahun depan.

Tahun 2024, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunannya akan menerima kenaikan gaji.

Namun nominal besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diterima antara PNS yang satu dengan yang lainya bisa berbeda-beda.

Baca Juga: Masuk Masa Pendaftaran, Disdik Kota Bandung Pastikan PPDB 2023-2024 Berlangsung Tertib


Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui di DPR RI beberapa waktu lalu.

Anas mengatakan adapun rencana kenaikan gaji PNS dan Pensiunan PNS itu akan didasari dari kinerja masing-masing individu PNS.

"Jadi selama ini kan tukin itu sama. Tapi sekarang kita usul jikakenaikan gaji nantinya diseleksi. Saat ini kita sedang exercise ini," tegasnya.

Baca Juga: Putri Ariani Bertemu Presiden di Istana, Jokowi Berjanji Beri Vote Pada Putri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa ada wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024 mendatang.

Sri mengatakan jika kenaikan gaji tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyampaian Rancangan Undang - Undang (RUU) APBN 2024 nanti.

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus 2023. Sekarang ini yang sedang kita hitung secara serius detil adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan. Jadi kita tunggu tanggal 16 Agustus aja ya," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Loloskan Putri Ariani, Sosok Juri America's Got Talent Simon Cowell Jadi Sorotan, Jokowi pun Angkat Bicara

Berikut nominal gaji PNS dan Pensiunan PNS sesuai golongannya berdasarkan PP No 18 2019 :

A.GAJI PNS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynold Untung Manurung

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini