Antisipasi Kemacetan Libur Panjang di Kawasan Puncak, Aturan Ganjil Genap Masih Diberlakukan

photo author
- Minggu, 4 Juni 2023 | 08:22 WIB
Kendaraan-kendaraan yang menuju kawasan Puncak ( image: PMJNews)
Kendaraan-kendaraan yang menuju kawasan Puncak ( image: PMJNews)

GORAJUARA - Masyarakat yang akan mengisi libur panjang memperingati Waisak ke wilayah Puncak, Bogor, diimbau memperhatikan aturan lalu lintas.

Aturan ganjil genap dari arah Jakarta menuju jalur Puncak masih diberlakukan hari ini, Minggu (4/6/2023). Ini dilakukan menyusul kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak yang terjadi Sabtu kemarin, 3 Juni 2023, saat masyarakat memanfaatkan libur panjang..

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan volume kendaraan yang melintas di jalur kawasan Puncak saat masih libur panjang.

Baca Juga: Salah Satunya Sumbul Touqeer alias Imlie, Berikut 4 Artis Wanita yang Lahir pada Tahun 2003

Informasi tersebut diunggah melalui akun instagram resmi @tmcpoldametro. Pemberlakukan itu juga sebelumnya telah dilakukan sejak 31 Mei 2023.

"Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan kebijakan ganjil genap di jalur wisata Puncak mulai dari hari Rabu-Minggu tanggal 31 Mei 2023-4 Juni 2023," demikian tulis akun @tmcpoldametro, Sabtu (3/6/2023).

Dengan adanya ganjil genap tersebut, personel kepolisian mengimbau pengendara agar selalu tertib dalam berkendara serta menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap jalur puncak.

Baca Juga: Dibongkar Aibnya oleh Ibunya Sendiri, Lolly Mengaku Malu Punya Orang Tua Seperti Nikita Mirzani

Terpisah, Satlantas Polres Bogor sebelumnya sudah menerapkan sistem one way dari arah Jakarta menuju jalur Puncak, Bogor.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini