NGERI! Denny Indrayana Ingatkan Bahaya Cawe Cawe Presiden Jokowi, Sebut Ada 2 Menteri yang Akan Jadi 'Korban'

photo author
- Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:55 WIB
Denny Indrayana ingatkan bahaya cawe cawe Presiden Jokowi (Foto: Gorajuara/Instagram/@dennyindrayana99)
Denny Indrayana ingatkan bahaya cawe cawe Presiden Jokowi (Foto: Gorajuara/Instagram/@dennyindrayana99)

GORAJUARA - Denny Indrayana, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) 2011-2014, bersuara di media sosial.

Pada hari Sabtu, 3 Juni 2023, Denny Indrayana kembali mengingatkan soal bahaya cawe cawe ala Presiden Jokowi.

Potensi bahaya itu disampaikan Denny Indrayana via caption unggahan Instagram @dennyindrayana99.

Baca Juga: UNIK! Berikut 4 Presiden Indonesia yang Lahir di Bulan Juni, Jokowi Masuk dalam Daftar Ini

"Cawe-cawe Presiden Jokowi yang menegaskan tidak akan netral semakin membahayakan keadilan dalam Pilpres 2024," ucap Denny dalam caption unggahannya.  

Tidak hanya itu, Denny juga bahkan menyebut bahwa ada dua menteri yang disebut akan mendapat serangan.

"Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang dijadikan sasaran termbak adalah dua menteri kader NasDem lainnya di kabinet.

"Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dengan dugaan kasus korupsi," ungkap Denny.

Baca Juga: Ini Amanat Presiden Jokowi saat Memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2023

Pada tanggal 17 Mei 2023 silam, Johnny G Plate terjerat masalah hukum dengan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Sebelum ditangkap oleh KPK, Johnny Plate berstatus sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Di samping itu, Johnny Plate juga menjabat sebagai Sekjen (Sekretaris Jenderal) Partai NasDem sebelum dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikritik BEM UI Soal Cawe-Cawe Capres Pemilu 2024, Netizen: Coba Kritik UU Perampasan Aset

Masih dalam caption unggahannya di Instagram, Denny menjelaskan bahwa ketidakadilan hukum akan menyebabkan kehancuran negara. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini