Gawat, Ada Indikasi Peredaran Narkoba Akan Digunakan Buat Kepentingan Pemilu 2024

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:52 WIB
Polres Jakbar lakukan pemusnahan narkoba.  (Foto: PMJ News)
Polres Jakbar lakukan pemusnahan narkoba. (Foto: PMJ News)

GORAJUARA - Informasi mengejutkan disampaikan Bareskrim Polri. Kabar yang diungkap polisi ini terkait soal narkoba dan Pemilu 2024.

Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya aliran dana peredaran gelap narkoba yang akan digunakan dalam kegiatan ataupun kepentingan Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan indikasi peredaran narkoba dan Pemilu 2024 tersebut ditemukan pihaknya ketika melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.

Baca Juga: Begini Cara Raffi Ahmad Perlakukan Anak-anak Desta, Bikin Netizen Terharu

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Jayadi saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).

Namun, Jayadi belum merinci perihal ditemukannya indikasi tersebut atau siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Dia hanya menyebut ada anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika.

Jayadi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan tersebut. Setelah ditemukan data dan fakta yang akurat, rencananya penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Heboh Aksi CEO Blue Bird Jadi Supir Taksi Seharian, Sempat Kelewatan 2 Orderan: Bukan Rejeki

Sebelumnya, diberitakan Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sebanyak ratusan kilogram barang bukti sabu dan ganja hasil ungkap selama tiga bulan terakhir senilai Rp409 miliar.

Total sebanyak tujuh tersangka telah ditahan dari lima kasus yang berbeda.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi.

Baca Juga: KBRI Tokyo Posting Gambar Ilustrasi Imbauan Patuhi Aturan di Jepang, Imbas Kasus WNI Tembak Tiket Shinkansen?

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat periode bulan Februari hingga Mei 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers, Rabu (24/5/2023).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini