BAHAYA! Beredar Video Pelemparan Batu di JPO Tol Depok Antasari, Berikut Tanggapan dari Pihak Kepolisian

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 18:37 WIB
Terjadi aksi pelemparan batu di JPO Tol Depok Antasari (Foto: Gorajuara/unsplash/Jilbert Elbrahimi)
Terjadi aksi pelemparan batu di JPO Tol Depok Antasari (Foto: Gorajuara/unsplash/Jilbert Elbrahimi)

GORAJUARA - Beredar video aksi pelemparan batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Tol Depok Antasari (Desari) ruas Sawangan, Kota Depok, di media sosial.

Dikutip dari unggahan Instagram @depokterkini pada oleh GORAJUARA, insiden pelemparan batu terjadi pada hari Minggu, 7 Mei 2023.

Selanjutnya, disebutkan bahwa pelemparan batu dilakukan oleh para anak kecil yang berada di JPO Tol Depok-Antasari ruas Sawangan.

Baca Juga: 560 Reklame dan JPO Ilegal Segera Dibongkar

"Aksi membahayakan bocil nakal melempar batu dari JPO di atas tol ke mobil yang melintas di tol Sawangan, Depok sekitar pukul 15.00 WIB Minggu 7 Mei 2023," tulis akun Instagram @depokterknini dalam caption unggahan.

Selanjutnya, kejadian pelemparan batu itu dilaporkan ke bagian kantor jalan tol untuk ditindaklanjuti.

"Kami lapor ke bagian kantor tol dan diputar ulang CCTV kelihatan dua bocah pakai baju hitam melakukan aksi lempar batu.

"Sayangnya, muka pelaku gak ke jelas karena zoom terlalu jauh," lanjut akun Instagram @depokterkini dalam caption unggahan.

Baca Juga: Carut Marut Penataan Reklame dan JPO, Bukti Ketidaktegasan Pemerintah Kota Bandung

Unggahan tersebut kemudian ditanggapi oleh sejumlah netizen via kolom komentar unggahan Instagram @depokterkini.

"Pihak pengelola tol harus tanggung jawab dan lebih sering patroli dan tambah CCTV di area rawan," ujar akun Instagram @arno********.

"Harus ditangkap nih ganti kaca aja udah berapa tuh (emoji wajah meneteskan air mata dua kali)," ujar akun Instagram @maya****.

 

Baca Juga: Flyover dan JPO Ciroyom Mulai Konstruksi Oktober 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: PMJ News, Instagram @depokterkini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini