Panglima TNI Minta Maaf Gara Gara Oknum Anggota Denhanud Tendang Pengendara Motor Wanita

photo author
- Selasa, 25 April 2023 | 13:31 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan Praka ANG yang menendang pengendara motor  (Foto: Gorajuara/PMJNews.com)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan Praka ANG yang menendang pengendara motor (Foto: Gorajuara/PMJNews.com)

GORAJUARA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan Praka ANG yang menendang pengendara motor yang ditumpangi seorang wanita bersama anaknya.

“Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya, seperti dikutip dari PMJNews.com, Selasa (25/4/2023).

Seperti diketahui, aksi tak terpuji Praka ANG yang terekam dalam sebuah video ini menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang oknum yang berseragam loreng menendang motor matic yang sedang dikendarai seorang wanita.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Siap Liburan Ke Korea Setelah Lebaran, Benarkah Berlibur Bareng Boy William?

Dijelaskan, oknum TNI tersebut menendang motor matic lantaran pengemudinya mengerem mendadak menghindari benturan dengan kendaraan yang juga berhenti mendadak di depannya.

Sang oknum kemudian menendang motor matic tersebut. Bahkan oknum tersebut dikatakan juga sudah menendang sebelumnya, namun tidak terekam.

Belum diketahui secara kapan terjadinya peristiwa tersebut meski dalam keterangan yang disebutkan terjadi di wilayah Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Dunia Sinetron Indonesia Berduka, Aktor Iqbal Pakula Meninggal Dunia di Usia 46 Tahun

Belakangan diketahui oknum anggota TNI yang terekam dalam video merupakan Praka ANG, anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI Angkatan Udara.

“Anggota tersebut adalah Praka ANG,” ujar Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Selasa (25/4/2023). “Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU,” imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini