Ada pun setelah meminta keterangan, berikutnya KPK akan segera mentukan sikap dalam waktu 1x24 jam setelah melakukan penangkapan.
"Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut," jelasnya.***