GORAJUARA - Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan bagi Calon PPPK atau CPPPK Kemenag.
Terkait dengan waktu pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK Kemenag, Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menyampaikan hal tersebut.
Lantas, kapan SKT Tambahan bagi CPPPK Kemenag akan dilaksanakan? Simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: 7 Kesalahan Pemberkasan PPPK Guru yang Harus Dihindari, Jangan Sampai Dilakukan Jika Ingin Lulus
Dilansir dari laman resmi Kemenag oleh GORAJUARA pada Rabu, 5 April 2023, Nurudin mengatakan bahwa SKT Tambahan bagi CPPPK akan dilaksanakan pada tanggal 12-13 April 2023.
"SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023," ujar Nurudin di Jakarta.
Di samping itu, Nurudin juga menyampaikan bahwa titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan di kota atau kabupaten sesuai dengan domisili pelamar.
Terkait dengan lokasi SKT Tambahan, para peserta dapat memilih lokasi ujian masing-masing secara mandiri.
Adapun waktu pemilihan lokasi ujian SKT Tambahan dimulai pada tanggal 4 hingga 5 April 2023.
Peserta dapat melakukan pemilihan lokasi ujian melalui link di bawah ini:
Baca Juga: Pendaftaran dan Tes PPPK Sulit? Ini Jawaban Guru yang Sudak ASN
Selanjutnya, Nurudin mengatakan agar para peserta mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan.