GORAJUARA - Elon Musk berusaha untuk mengakhiri gugatan Dogecoin senilai USD 343 miliar.
Elon Musk meminta hakim Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat, 31 Maret 2023, untuk membatalkan gugatan pemerasan senilai USD 258 miliar.
Gugatan itu menuduhnya untuk menjalankan skema piramida untuk mendukung cryptocurrency Dogecoin.
Dalam pengajuan di pengadilan federal Manhattan, pengacara Elon Musk dan perusahaan mobil listriknya Tesla Inc, menyebut jika gugatan oleh investor Dogecoin sebagai karya fiksi yang fantastis atas tweet yang tidak berbahaya dan sering konyol tentang Dogecoin.
Para pengacara mengatakan jika para investor tidak pernah menjelaskan bagaimana Elon Musk bermaksud menipu siapa pun atau risiko apa yang dia sembunyikan.
"Tidak ada yang melanggar hukum tentang men-tweet kata-kata dukungan untuk, atau gambar lucu tentang, cryptocurrency yang sah yang terus memegang kapitalisasi pasar hampir USD 10 miliar," kata pengacara Musk.
Baca Juga: Mendadak Gibran Rakabuming Dipanggil Ganjar Pranowo ke Semarang, Buru-Buru Banget Berangkatnya
"Pengadilan ini harus menghentikan fantasi penggugat dan menolak pengaduan."
Para pengacara juga menolak klaim investor bahwa Dogecoin memenuhi syarat sebagai sekuritas.
Pengacara investor, Evan Spencer, mengatakan dalam email, seperti dilansir GoraJuara dari AsiaOne, Senin, 3 April 2023.
"Kami lebih yakin dari sebelumnya bahwa kasus kami akan berhasil," katanya.
Investor menuduh Musk, orang terkaya kedua di dunia menurut Forbes, dengan sengaja menaikkan harga Dogecoin lebih dari 36 ribu persen selama dua tahun.