Mudik Gratis 2023 oleh Dishub Pemprov Jawa Timur, Motor Beserta Orangnya Kami Bantu Pulangkan

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 16:26 WIB
Mudik Gratis oleh Dishub Jatim (Instagram @dishubjatim)
Mudik Gratis oleh Dishub Jatim (Instagram @dishubjatim)

Jadwal Mulai : Tgl 19 April 2023 - 25 April 2023 (Jam Kerja 07.00 - 14.00)

Baca Juga: Buruan Daftar! Pelindo Luncurkan Program Mudik Gratis 2023, Simak Persyaratannya Sebelum Kehabisan

Berikut kami informasikan juga syarat dan Ketentuan calon pemudik :

1. Calon Pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta Memiliki / Mencetak Tiket

2. Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Prov. Jatim. Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan maka PENDAFTARAN OTOMATIS DIANGGAP BATAL

3. Calon Pemudik (telah memiliki Tiket) yang membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan. Apabila tidak melakukan konfirmasi maka akan di-BLACKLIST pada pendaftaran tahun berikutnya.

Baca Juga: Dishub Pemprov Jawa Timur Gelar Mudik Gratis 2023, Berikut Rute Perjalanan dan Lokasi Pendaftarannya

Adapun syarat dan ketentuan untuk program mudik motor:

Bagi pemudik yang mengikuti program mudik sepeda motor perlu diketahui bahwa batas penyerahan sepeda motor sampai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan akan mulai diberangkatkan pada 18 April 2023 pukul 08.00 WIB.

Catatan penting bagi peserta program mudik motor:

1. Tidak boleh ada modifikasi

2. Harus ada penyangga / standar tengah (standar dua)
Helm dan kunci sepeda motor dibawa masing - masing pemudik

3. Sepeda motor diserahkan tanpa dikunci setir

4. Bensin sepeda motor saat diangkut berisikan maksimal 1 liter

5. Pada saat mendaftar pemohon wajib membawa SIM, STNK, KTP asli beserta fotokopi masing-masing sebanyak 2 lembar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rany Listyawati Sis, St

Sumber: Instagram @dishubjatim, mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini