Tahukah Anda, Tak Semua Orang Bisa Ikut Mudik Gratis 2023, Ini Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:48 WIB
Tahukah Anda, Tak Semua Orang Bisa Ikut Mudik Gratis 2023, Ini Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi (Gorajuara/Instagram @kemenhub151)
Tahukah Anda, Tak Semua Orang Bisa Ikut Mudik Gratis 2023, Ini Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi (Gorajuara/Instagram @kemenhub151)

GORAJUARA - Tahukah Anda, tak semua orang bisa ikut mudik gratis 2023, ini syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.

Untuk mudik tahun 2023 ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis sejak Senin 13 Maret 2023 pada pukul 14.00 WIB.

Seperti dilansir Gora Juara dari laman Instagram @kemenhub151, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program gratis bersama angkutan Lebaran Kemenhub 2023 ini harus mendaftar terlebih dahulu.

Baca Juga: Keindahan Wisata Alam Curug Tomo Padarincang, Surga Tersembunyi Di Provinsi Banten Yang Memukau

Berikut cara untuk mengikuti program gratis bersama angkutan Lebaran Kemenhub 2023.

1.Wajib mengunduh aplikasi MitraDarat dan update aplikasi ke versi 1.0.4 (Android) dan 1.02 (iOS). Aplikasi MitraDarat bisa diunduh melalui PlayStore atau App Store. Setelah itu, pengguna bisa login aplikasi.

2. Pendaftaran mudik gratis 2023 pun hanya dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: 7 Info Penting Mudik Gratis Pegadaian 2023, Lengkap dengan Syarat, Cara Daftar hingga Link Pendaftaran!

3. Laman Instagram Kemenhub menuliskan pendaftaran mudik gratis ini berlangsung hingga 14 April 2023.

4. Pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota telah terpenuhi.

Berikut cara pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 lewat aplikasi MitraDarat:

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Episode 10 Series Progresnya Berapa Persen? Usaha Pak De Buktikan Kebenaran Kepada April

• Klik tombol Login

• Masukkan alamat email atau akun Google

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynold Untung Manurung

Sumber: Instagram @kemenhub151

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini