Selain itu, ditetapkan tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Ammar Zoni, 4 Artis Ini Juga Pernah Terjerat Penyalahgunaan Narkoba Lebih dari Sekali
“Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, yang kedua tersangka RH. M ini merupakan supir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ.”
Lebih lanjut, Ade Ary Syam Indradi mengungkap empat barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka.
Barang-barang bukti tersebut di antaranya dua bungkus sabu dengan berat total 1,04 gram, satu bungkus sabu dengan berat 0,14 gram, serta dua buah smartphone dengan merk yang berbeda.
Dijelaskan Ade, penangkapan para tersangka terjadi pada malam hari, di mana ketiga orang tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Terakhir Ade menyampaikan bahwa masih belum bisa memastikan keseluruhan informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang menyangkut nama Ammar Zoni ini.
Namun, dia memastikan para tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***