Prabowo Subianto Pastikan Pimpinan DPR akan Cabut Tunjangan hingga Copot Anggota Dewan Bermasalah

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 22:20 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers terkait lembaga DPR (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers terkait lembaga DPR (Foto: Gorajuara/ dok: Tim Media Presiden Prabowo)

GORAJUARA - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bila segala aspirasi dan tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi pada bulan Agustus 2025 ini didengar oleh pemerintah serta DPR RI.

Dalam hal ini, Prabowo menyatakan bila pimpinan DPR sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan serta memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Baca Juga: Nadine Khawatir Anak Buah Bram yang Tertangkap Buka Mulut, di Terbelenggu Rindu RCTI, Minta Tenang...

Dalam konferensi pers tersebut, hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani serta Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan turut hadir dalam konferensi pers. 

Di samping itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekjen PKS Muhammad Kholid juga turut hadir.

Baca Juga: Nadine Ngamuk Anak Buah Bram Tertangkap, di Terbelenggu Rindu RCTI, Langsung Kena Tampar di Pipinya...

Prabowo mengatakan bahwa para pimpinan DPR dan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang membuat publik gaduh lewat pernyataannya.

Adapun salah satu langkah yang diambil oleh pimpinan partai adalah mencabut status kader yang bermasalah sebagai anggota DPR RI terhitung mulai tanggal 1 September 2025.

"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI," kata Prabowo.

"Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara, dan para ketua umum partai politik telah menyampaikan, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya.

Baca Juga: Dito Pertanyakan Sikap Ariana Terhadap Dirinya, di Tebaran Hati RCTI, hingga Tanyakan Ruang Kosong...

Pada konferensi pers pada hari ini, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat oleh masyarakat sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 9/1998, serta United Nations International Covenant on Civil and Political Rights.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini