GORAJUARA - Besok, 17 Agustus 2025, bangsa Indonesia akan memperingati 80 tahun kemerdekaannya.
Seperti biasanya, masyarakat akan melaksanakan upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Lalu, bagaimana susunan pelaksanaan upacara 17 Agustus?.
Baca Juga: BRI Consumer Expo 2025 Bandung: Saatnya Wujudkan Traveling Impian dengan Biaya Terjangkau di Kantong
Berikut susunan upacara bendera 17 Agustus 2025, yang umumnya terdiri dari:
Susunan Upcara 17 Agustus
Pemimpin upacara memasuki lapangan;
Kehadiran pembina upacara di tempat upacara;
Penghormatan kepada pembina upacara;
Laporan dari pemimpin upacara;
Pengibaran Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara;
Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh pembina upacara;