Kado Spesial Agustusan: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional, Siap-Siap Nikmati Long Weekend Tambahan!

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional (Foto: Gorajuara.com / Instagram @bpipri)
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional (Foto: Gorajuara.com / Instagram @bpipri)

GORAJUARA - Sebagai hadiah menyambut Agustusan, pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Dengan keputusan ini, masyarakat bisa menikmati tambahan akhir pekan panjang di bulan Agustus.

Jadwal Lengkap Hari Libur Agustus 2025:

Baca Juga: SELAMAT! Adiba Khanza Hamil Anak Pertama, Egy Maulana Vikri Ungkap Rasa Syukurnya kepada Tuhan

Sabtu, 2 Agustus – Libur akhir pekan

Minggu, 3 Agustus 2025 – Libur akhir pekan

Sabtu, 9 Agustus – Libur akhir pekan

Baca Juga: SELAMAT! Erika Carlina Melahirkan Anak Laki-laki, DJ Bravy Temani Proses Persalinan sang Aktris

Minggu, 10 Agustus 2025 – Libur akhir pekan

Sabtu, 16 Agustus – Libur akhir pekan

Minggu, 17 Agustus 2025 – Libur akhir pekan sekaligus peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diganjar Amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto: Ini Profil Lengkap Sekjen PDIP Dua Periode

Senin, 18 Agustus 2025 – Libur tambahan dalam rangka Agustusan

Sabtu, 23 Agustus – Libur akhir pekan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini