Dalam kunjungan tersebut, Agus meninjau secara langsung proses layanan keimigrasian seperti penerbitan paspor hingga perpanjangan izin tinggal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk warga negara asing (WNA).
Lalu, Agus juga menyempatkan diri untuk menyapa pemohon layanan yang hadir di lokasi.
Dalam hal ini, Agus ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang ingin mengakses layanan mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Di samping itu, Agus juga turut mengecek kelengkapan fasilitas pelayanan publik.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas sudah sesuai standar pelayanan yang ramah, nyaman dan akuntabel bagi masyarakat Indonesia.***