Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB

photo author
- Senin, 2 Juni 2025 | 21:10 WIB
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB (Diskominfo Kota Bandung)
Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Toleransi Pungli di SPMB (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Menghadapi masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya menciptakan proses yang transparan dan bebas pungli.

“Transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan integritas adalah prinsip utama dalam SPMB tahun ini. Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” ujar Farhan pada Apel Mulai Bekerja, Senin 2 Juni 2025.

Ia menyatakan, seluruh indikasi pungli yang muncul akan langsung ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Baca Juga: Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Malam Ini, Jenny Tuduh Devan Anak Selingkuhan, Cakra Curiga

“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” ucapnya.

Farhan juga meminta seluruh kepala sekolah dan ASN di kewilayahan untuk turut menjaga integritas dalam proses pendaftaran murid baru ini.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik. Sekali rusak, akan sulit untuk dipulihkan,” katanya.

Selama Juni ini, Pemkot Bandung akan fokus penuh pada sektor pendidikan. Salah satu agendanya adalah memastikan transisi akhir semester genap dan persiapan awal semester baru berjalan lancar.

Baca Juga: INNALILLAHI! Additional Keyboardist Ungu Gatot Kies 'Gatz' Meninggal Dunia, Pasha Sampaikan Belasungkawa dari Tanah Suci

“Seluruh program pendidikan yang merupakan amanat nasional dan provinsi harus kita jalankan dengan baik,” ujar Farhan.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati dan pikiran jernih demi kontribusi terbaik bagi masa depan Kota Bandung.

“Pastikan setiap langkah kita memberikan nilai positif bagi warga,” ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini