Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Tunai Sebesar Rp1,05 Triliun dan Dapuk Anggoro Eko Cahyo sebagai Dirut

photo author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 22:49 WIB
RUPST BSI telah dilaksanakan pada 16 Mei 2025 (Foto: Gorajuara/ dok: BSI)
RUPST BSI telah dilaksanakan pada 16 Mei 2025 (Foto: Gorajuara/ dok: BSI)

GORAJUARA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah digelar pada hari Jum'at, 16 Mei 2025.

Lewat RUPST BSI, Anggoro Eko Cahyo ditetapkan sebagai Direktur Utama Perseroan.

Tak hanya itu, hasil rapat juga menyepakati dividen tunai sebesar Rp1,05 triliun atau 15 persen dari total laba bersih dibagikan kepada pemegang saham.

Baca Juga: Kau Ditakdirkan Untukku RCTI Dikaitkan Warganet dengan Naiknya Rating, Netizen Sarankan Hal Ini...

Dari total dividen tersebut, maka besaran dividen per lembar saham dari bank dengan kode saham BRIS ini sekitar Rp22,78,-.

Jumlah dividen tersebut naik sebesar 22,86% bila dibandingkan dividen tahun buku 2023 senilai Rp18,54 per lembar saham.

Sementara tanggal pendistribusian dividen akan diumumkan kemudian.

Baca Juga: TEGAS! PT Telkom Dukung Kejati DKI Jakarta Terkait Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Lingkungan Perusahaan

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyebut bahwa pembagian dividen menjadi bentuk komitmen dan apresiasi perseroan terhadap para pemegang saham yang telah senantiasa mendukung pertumbuhan dan perkembangan BSI.

Sepanjang tahun 2024, BSI membukukan laba bersih sebesar Rp7,01 triliun dan total aset Rp409 triliun dengan kualitas terjaga.

Selain untuk dividen, penggunaan 20% laba bersih akan disisihkan sebagai cadangan wajib perseroan.

Sementara 65% sisanya dialokasikan sebagai laba ditahan.

Baca Juga: Warganet Minta Devan Segera Selamatkan Alya yang Tercebur ke dalam Sungai, Kau Ditakdirkan Untukku RCTI

Keputusan yang diumumkan pada hari ini telah disetujui oleh para pemegang saham dalam agenda RUPS tahunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini