GORAJUARA — Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja Nasional (Satgas PHK).
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1 Mei 2025).
Satgas ini dibentuk sebagai respons langsung pemerintah atas kegelisahan buruh terkait maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak adil dan sewenang-wenang.
Baca Juga: Bukan Hanya Lewat Counter, Ini 2 Cara Isi Pulsa Handphone yang Bisa Kamu Lakukan di Mana Saja
Prabowo menyebut bila pembentukan Satgas PHK dilakukan atas saran dari sejumlah pihak.
"Atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK," kata Prabowo.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita… kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya.
"Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan," tegas Prabowo yang selanjutnya disambut riuh oleh para buruh.
Baca Juga: Diterpa Isu Putus, Jeffry Reksa Diduga Tetap Hadir di Acara Ultah Putri Delina, Ini Potretnya
Prabowo mengatakan bahwa negara tidak boleh membiarkan ketimpangan relasi kerja terus terjadi.
Oleh karena itu, Satgas PHK akan bertugas untuk menelusuri dan menyelidiki kasus-kasus PHK sepihak serta mendorong solusi yang berpihak kepada perlindungan buruh tanpa mengabaikan stabilitas iklim usaha.
Pembentukan Satgas PHK ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat keadilan industrial dan menjaga hak hidup layak bagi para pekerja.
Baca Juga: Mona Ratuliu Kehilangan Ayah Tercinta: Albert Ratuliu Meninggal Dunia pada 1 Mei 2025
Tak hanya itu, Prabowo juga mengumumkan bila pemerintah akan mendirikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.