Sementara itu, Ketua RT 07 RW 03, Amir Hamzah menyampaikan, rumah sampah ini memanfaatkan dua metode pengolahan sampah, yaitu komposisasi dan maggotisasi, yang diterapkan dengan sistem sederhana dan terjangkau.
"Kami tidak membutuhkan teknologi canggih atau lahan luas. Sistem yang kami terapkan memungkinkan sampah organik diolah secara cepat, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga," ungkap Amir.
Peresmian rumah sampah ini diharapkan menjadi langkah awal bagi lebih banyak wilayah di Kota Bandung untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, yang dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan di tingkat komunitas.***