Kawasan Alun-Alun yang menjadi titik pusat kota ini masuk ke dalam wilayah tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sumur Bandung, Regol, dan Astanaanyar.
Farhan menegaskan intensitas kehadirannya di kawasan tersebut bukan berarti mengabaikan wilayah lain, melainkan bagian dari tanggung jawab langsung sebagai pemimpin yang tinggal di sekitar area tersebut.
Selain itu, Farhan juga mulai memberikan perhatian khusus ke wilayah Astanaanyar, yang menurutnya perlu ditata lebih baik, terutama terkait isu premanisme dan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kami juga sudah mulai menyentuh daerah Astanaanyar. Untuk premanisme, kami akan lihat lebih lanjut. Tapi pengelolaan PKL di Jalan Lengkong Kecil bagus sekali. Nanti kita coba ngobrol, bisa jadi itu jadi contoh,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti dengan tegas terhadap adanya trotoar yang disewakan untuk lahan usaha oleh oknum RW.
“Siapa tahu Pak RW itu punya sertifikat kepemilikan trotoar. Kalau memang ada, saya hormati. Tapi kalau tidak punya, ya tolong dihentikan,” tegasnya.
Menurutnya, secara umum kondisi trotoar di Kota Bandung masih bisa digunakan dengan layak, namun tetap membutuhkan pemeliharaan dan perhatian serius, terutama dalam hal pembiayaan dan operasional.***