LKPJ ini kemudian diserahkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi untuk dibahas lebih lanjut oleh Pansus 6.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan persetujuan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Kota Daegu, Korea Selatan, perubahan susunan perangkat daerah, dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2024.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.***