“Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas dalam menyelesaikan sengketa di wilayah masing-masing. Semakin cepat mendaftar, semakin mudah dalam melengkapi persyaratan,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hukum, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat, Lina Kurniasari menekankan pentingnya partisipasi lurah dalam program ini.
“Kota Bandung sudah memiliki 151 kelurahan yang semuanya berstatus Kelurahan Sadar Hukum. Dengan mengikuti PJA 2025, para lurah akan semakin siap memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi, batas waktu pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 adalah 27 Maret 2025. Para lurah yang berminat dapat mengakses pja.bphn.go.id untuk informasi lebih lanjut.***