Rapat Paripurna Sepakati Perubahan Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 22:05 WIB
Rapat Paripurna Sepakati Perubahan Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Dok: Dani/Humpro DPRD Kota Bandung)
Rapat Paripurna Sepakati Perubahan Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Dok: Dani/Humpro DPRD Kota Bandung)

“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik di Kota Bandung,” ujar Farhan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini