Dulu Teman Duet, Ahmad Dhani Kini Sentil Agnez Mo gegara Tak Minta Izin Bawakan Lagu Cinta Mati selama 10 Tahun: Saya Cuman Minta...

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 14:29 WIB
Ahmad Dhani sentil Agnez Mo terkait izin pembawaan lagu (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @ahmaddhaniofficial)
Ahmad Dhani sentil Agnez Mo terkait izin pembawaan lagu (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar Instagram @ahmaddhaniofficial)

GORAJUARA - Musisi Ahmad Dhani dan Agnez Mo pada bulan Februari 2025 ini tengah berselisih.

Bukan tanpa alasan, Dhani dan Agnez berselisih terkait masalah lagu 'Bilang Saja' yang diklaim Ari Bias dibawakan Agnez tanpa izin.

Akan tetapi, masalah tersebut kini mulai melebar terkait lagu 'Cinta Mati' yang pernah dibawakan oleh mereka.

Baca Juga: Profil dan Biodata Anggun C Sasmi: Perjalanan Karier Diva Internasional yang Geram Setelah Dituduh Dukung Zionis

Dalam hal ini, Dhani mengaku bila Agnez membawakan lagu 'Cinta Mati' tanpa izin darinya selama bertahun-tahun.

"Jadi kalau saya bilang, dia sepuluh tahun nyanyiin lagu 'Cinta Mati' tanpa izin, terima kasih, sepotong roti setiap Lebaran, duit apalagi," kata Dhani dilansir dari YouTube VIDEO LEGEND pada 23 Februari 2025 oleh GORAJUARA.

Kendati demikian, Dhani mengaku berusaha melupakan hal itu dan hanya meminta video dukungan kepada Agnez.

Baca Juga: Romantisme Dhini Aminarti dan Suami di Tengah Rumor Hamil, Istri Dimas Seto Tulis Kalimat Ini

"Royalti enggak, izin enggak, terima kasih enggak, semua enggak, 

"Lalu saya cuman minta kecil aja lah, sudah deh lupain semuanya sepuluh tahun, saya cuman minta video aja dukungan kepada saya dan partai saya Gerindra," ungkap pentolan band Dewa 19 tersebut.

Sebagai informasi, lagu 'Cinta Mati' yang dipermasalahkan oleh Dhani dirilis pada tahun 2003 lalu.

Lagu tersebut diciptakan oleh Ahmad Dhani, di mana termasuk dalam materi album 'And The Story Goes'.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini