GORAJUARA - DPRD Kota Bandung telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 26 November 2024.
Dalam rapat paripurna yang telah digelar pekan ini, terdapat 13 Raperda yang siap dibahas pada 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., menuturkan Bapemperda telah melaksanakan serangkaian rapat kerja, harmonisasi, pembulatan serta pemantapan konsepsi.
Kegiatan itu dilakukan bersama jajaran dari Pemerintah Kota Bandung yang diwakili oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung dan seluruh perangkat daerah pengusung Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
Dari hasil pembahasan yang telah dilaksanakan sesuai tugas dan wewenang Bapemperda DPRD Kota Bandung, terdapat 13 Rancangan Peraturan Daerah yang akan masuk ke dalam "Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025".
Adapun nama raperda yang masuk dalam "Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025" adalah sebagai berikut:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2025;
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah T.A 2026;
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan;
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren;