7. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Sedangkan beberapa dinas yang masih dalam proses kesiapan pelaksanaan Propemperda tahun 2025 di antaranya:
1. Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung yang di antaranya membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2026;
2. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman membahas Rapaerda Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Fasilitas Umum Perumahan.
Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., mengatakan, Tim Bapemperda DPRD Kota Bandung siap membuat peraturan ini bisa lebih maksimal dan berdaya guna bagi masyarakat.
“Secara umum memang kita mengacu pada peraturan Perundang-Undangan tetapi tujuan dari kesiapan pembahasan Raperda ini adalah untuk melindungi masyarakat yang ada di Kota Bandung.
Oleh karenanya, semua masyarakat yang berada di wilayah Kota Bandung berhak untuk mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang dibantu oleh pemerintah,” kata Dudy.***