Dipuji Serikat Buruh, Prabowo Subianto Kerahkan Empat Kementerian untuk Selamatkan PT Sritex

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 21:30 WIB
Prabowo Subianto berupaya menyelamatkan PT Sritex Indonesia (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
Prabowo Subianto berupaya menyelamatkan PT Sritex Indonesia (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

GORAJUARA — Serikat buruh mengapresiasi langkah cepat dan tegas Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sritex Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat yang mewakili para pekerja buruh di PT Sritex.

Jumhur mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Prabowo yang mengupayakan penyelamatan 20 ribu buruh Sritex dengan menggerakkan empat kementerian sekaligus.

Baca Juga: Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Jumat 1 November 2024, Alysa Panik Terkurung di dalam Ruangan yang Terbakar, Yasmin Didatangi Romeo

Untuk menyelamatkan para pekerja di perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut, Prabowo mengarahkan empat kementerian untuk mengevaluasi berbagai opsi dan skema penyelamatan.

Adapun kementerian yang dikerahkan Prabowo tersebut meliputi Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Saya mengapresiasi tentunya langkah cepat dari Presiden Prabowo yang memerintahkan empat menterinya untuk segera menyelesaikan kasus di PT Sritex yang terancam mem-PHK buruh hingga 20 ribu," ujar Jumhur.

Baca Juga: Curhat Angbeen Rishi Usai Pindah ke Rumah Baru, Istri Adly Fairuz: Dari Penjual Sambel dan Peyek...

Lebih lanjut, Prabowo juga dinilai telah menyelamatkan rumah tangga para pekerja buruh di PT Sritex.

"20 ribu itu besar ya itu kalau rata-rata keluarga di Indonesia hampir 5 orang itu kita hampir sekitar 100 ribu,

"100 ribu orang harus diselamatkan karena mereka kalau di PHK ya akan menjadi miskin," lanjut Jumhur.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin RCTI Malam Ini Jumat 1 November 2024, Dania Dengar Teriakan Alysa di Loka Kebakaran, Romeo Sambangi Yasmin

Sebelumnya, PT Sritex oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang secara resmi dinyatakan pailit.

Hal itu disampaikan melalui putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini