Hati-hati Penipuan, Ini Beda BRImo FSTVL Asli dan Palsu yang Perlu Diketahui oleh Nasabah BRI

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:32 WIB
BRI mengimbau nasabah mewaspadai penipuan mengatasnamakan BRImo FSTVL (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)
BRI mengimbau nasabah mewaspadai penipuan mengatasnamakan BRImo FSTVL (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)

Arga membeberkan sejumlah langkah agar nasabah tidak terjebak dalam penipuan perbankan atau cybercrime.

"Pertama, jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password atau OTP kepada siapa pun dan hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI," jelas Arga.

"Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo, aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo dan lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting," jelas Arga.

Baca Juga: Cara Peluk dan Nangis Andin Beda dengan Karakter Lain yang Diperankan Amanda Manopo, Selalu Cium Bagian Ini

Arga menyarankan agar nasabah melakukan pembaruan aplikasi BRImo secara berkala

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, Arga meminta nasabah untuk cepat melaporkan ke channel resmi BRI.

"BRI terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman," ujar Arga.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Hidup dan Matiku Kamu Segalanya, Salah Satu Scene Paling Epic yang Bisa Bikin Banjir...

Sebagai individu yang cerdas, penting untuk mengecek kembali informasi yang tersebar di internet dan jangan langsung mudah mempercayainya.

Untuk informasi seputar BRImo dan produk BRI lainnya, kunjungi kanal resmi BRI seperti Instagram @bankbri_id, Facebook BANK BRI, Twitter/X @BankBRI_ID, @promo_BRI, @kontakBRI, Tiktok bankbri_id dan sumber resmi BRI lainnya.

Untuk menemukan keseruan lainnya, jangan lupa untuk download BRImo melalui Appstore, Google Playstore, Huawei App Gallery dan daftar sekarang untuk menikmati kemudahannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini