Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, BRI Sediakan Pembiayaan demi Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Indonesia

photo author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 18:33 WIB
BPJS Kesehatan dan BRI menaruh perhatian pada peningkatan kualitas layanan kesehatan (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)
BPJS Kesehatan dan BRI menaruh perhatian pada peningkatan kualitas layanan kesehatan (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)

Hal itu dilakukan baik melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun penyediaan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin RCTI Hari Ini Sabtu 19 Oktober 2024, Yasmin Akrab sama Nina Terangkan Hubungan Kayla, Romeo Sebut Rangga Tidak Cinta

Sementara itu, Mundiharno mengatakan bahwa skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL kini makin diminati.

"Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF," ujar Mundiharno.

Baca Juga: Sinetron Cinta Yasmin RCTI Hari Ini Sabtu 19 Oktober 2024, Yasmin Ngobrol di Kamar Nina, Ungkap Alasan Penculikan, Romeo Prediksi Niat Rangga

Mundiharno juga mengapresiasi BRI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.

"Kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dan FKRTL sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik.

"Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan," imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini